Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik

ppsec

Persyaratan

  1. Pendidikan Minimal SMA/Sederajat
  2. Copy Scan KTP
  3. Copy Scan Ijazah Terakhir
  4. CV atau Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat Rekomendasi dari Perusahaan

Pelatihan Sertifikasi BNSP Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik

Apa Itu Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik?

Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik adalah program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dalam merancang, memasang, mengintegrasikan, menguji, mengoperasikan, serta memelihara sistem Security Control Room atau Command Center yang menjadi pusat pengawasan seluruh sistem keamanan elektronik.

Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik merupakan pusat kendali yang mengintegrasikan berbagai sistem keamanan, antara lain:

  • CCTV (Closed Circuit Television)
  • Video Management System (VMS)
  • Network Video Recorder (NVR)
  • Video Wall
  • Access Control System
  • Intrusion Alarm System
  • Fire Alarm Interface
  • Public Address System
  • Intercom System
  • Server dan Storage
  • Jaringan Komunikasi Data

Pelatihan ini mengacu pada Skema Sertifikasi Klaster Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik yang dilisensikan oleh BNSP


Mengapa Pelatihan Ini Penting?

Saat ini hampir seluruh fasilitas modern memanfaatkan ruang kontrol keamanan yang terintegrasi, seperti:

  • Kawasan Industri
  • Gedung Perkantoran
  • Data Center
  • Rumah Sakit
  • Bandara
  • Pelabuhan
  • Pusat Perbelanjaan
  • Hotel
  • Kawasan Perumahan
  • Kampus
  • Gedung Pemerintahan
  • Infrastruktur Energi dan Utilitas

Keandalan sistem keamanan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perangkat, tetapi juga oleh kompetensi teknisi yang melakukan instalasi, konfigurasi, pengujian, serta pemeliharaan sistem. Kesalahan pemasangan dapat menyebabkan gangguan komunikasi, kehilangan data rekaman, alarm yang tidak berfungsi, hingga kegagalan sistem keamanan secara keseluruhan.


Dasar Hukum dan Regulasi

Pelatihan ini mengacu pada:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Sebagai dasar pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

Mengatur penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Mengatur penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja nasional.

4. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Skema ini mengadopsi unit-unit kompetensi dari beberapa SKKNI bidang Elektronika, Otomasi Industri, Teknologi Informasi, dan Pengoperasian Komputer yang dikemas menjadi Skema Klaster Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik oleh LSP di indonesia.


Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep Security Control Room.
  • Memasang perangkat sistem keamanan elektronik.
  • Mengintegrasikan CCTV, video wall, server, dan sistem pendukung.
  • Mengoperasikan perangkat elektronik dan sistem kontrol.
  • Melakukan pengujian fungsi seluruh perangkat.
  • Melakukan pemeliharaan preventif dan korektif.
  • Melakukan troubleshooting pada sistem keamanan elektronik.
  • Melakukan backup dan pemulihan data.
  • Menghadapi asesmen kompetensi BNSP.

Materi Pelatihan

1. Dasar-Dasar Sistem Sekuriti Elektronik

Materi meliputi:

  • Konsep Security Control Room
  • Arsitektur sistem keamanan terpadu
  • Standar ruang kontrol
  • Integrasi sistem keamanan

2. Sistem CCTV dan Video Management

Peserta mempelajari:

  • IP Camera
  • NVR
  • DVR
  • Video Management System (VMS)
  • Video Wall
  • Storage Management

3. Sistem Elektronika

Materi meliputi:

  • Peralatan elektronik
  • Sensor elektronik
  • Power Supply
  • Sistem audio video
  • Pengkabelan elektronik

4. Sistem Komputer

Peserta mempelajari:

  • Perangkat komputer
  • Sistem operasi
  • Peripheral komputer
  • Penyimpanan data
  • Backup sistem

5. Pengukuran dan Pengujian

Materi meliputi:

  • Penggunaan multimeter
  • Penggunaan alat ukur elektronik
  • Pengujian sensor
  • Pengujian fungsi sistem
  • Verifikasi instalasi

6. Teknik Instalasi

Peserta akan mempelajari:

  • Instalasi perangkat CCTV
  • Instalasi monitor dan video wall
  • Instalasi server
  • Instalasi jaringan
  • Penataan kabel

7. Pemeliharaan Sistem

Materi meliputi:

  • Preventive maintenance
  • Corrective maintenance
  • Pemeriksaan berkala
  • Kalibrasi perangkat
  • Pembersihan perangkat elektronik

8. Troubleshooting

Peserta akan mempelajari:

  • Analisis kerusakan
  • Pelacakan gangguan elektronik
  • Perbaikan audio video
  • Penggantian komponen
  • Pengujian ulang sistem

9. Backup dan Recovery

Materi meliputi:

  • Backup konfigurasi
  • Backup rekaman CCTV
  • Recovery data
  • Disaster Recovery
  • Dokumentasi sistem

Unit Kompetensi BNSP

Berdasarkan Skema Klaster Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik yang digunakan oleh LSP di indonesia, asesmen kompetensi terdiri dari 19 unit kompetensi berikut:

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1IJE.UM01.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2IJE.UM01.002.01Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3IJE.UM01.003.01Menerapkan Kerja Sama di Tempat Kerja
4IJE.UM01.004.01Mempersiapkan Peralatan dan Material
5IJE.UM01.005.01Memelihara Lingkungan Kerja
6C.26ELT02.005.1Memeriksa Fungsi Sensor
7C.282900.003.01Mengoperasikan Peralatan Elektronik
8C.282900.009.01Memelihara Peralatan Elektronik
9C.282900.016.01Mengoperasikan Sistem Elektronik
10C.282900.024.01Memelihara Sistem Elektronik
11J.63OPR00.001.2Menggunakan Perangkat Komputer
12J.63OPR00.002.2Menggunakan Sistem Operasi
13J.63OPR00.003.2Menggunakan Peralatan Peripheral
14C.26EPP00.015.1Menerapkan Teknik Reparasi Peralatan Elektronika
15IJE.PM01.007.01Menggunakan Alat Ukur dan Alat Uji
16IJE.PM01.010.01Melacak Kerusakan Pada Produk Elektronika
17IJE.PM02.001.01Memperbaiki Perangkat Audio Video
18J.62090.047.01Merancang dan Mengelola Sistem Backup
19J.62090.048.01Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Data

Peralatan yang Dipelajari

Peserta akan menggunakan berbagai perangkat yang umum digunakan pada ruang kontrol sekuriti modern, antara lain:

Sistem Keamanan

  • CCTV Analog dan IP Camera
  • Network Video Recorder (NVR)
  • Digital Video Recorder (DVR)
  • Video Wall Controller
  • Video Management System (VMS)
  • Access Control System
  • Alarm Monitoring System
  • Public Address System
  • Intercom System

Infrastruktur IT

  • Server
  • Storage NAS/SAN
  • Switch Managed PoE
  • Router
  • UPS
  • Workstation Operator

Peralatan Kerja

  • Multimeter
  • LAN Tester
  • Crimping Tool
  • Cable Tester
  • Laptop Konfigurasi
  • Tool Kit Elektronika

Praktik yang Akan Dilakukan Peserta

Selama pelatihan peserta akan melakukan praktik langsung berupa:

  • Instalasi perangkat CCTV.
  • Instalasi video wall.
  • Konfigurasi server monitoring.
  • Pengujian fungsi sensor.
  • Pengoperasian sistem elektronik.
  • Pemeriksaan jaringan komunikasi.
  • Penggunaan alat ukur elektronik.
  • Perbaikan gangguan audio video.
  • Backup konfigurasi sistem.
  • Pemulihan data (data recovery).
  • Troubleshooting sistem keamanan elektronik.

Kompetensi yang Didapatkan Peserta

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

  • Memasang sistem ruang kontrol sekuriti elektronik.
  • Mengintegrasikan berbagai perangkat keamanan elektronik.
  • Melakukan pemeliharaan preventif dan korektif.
  • Menggunakan alat ukur dan alat uji elektronik.
  • Melakukan analisis dan perbaikan kerusakan.
  • Melakukan backup serta pemulihan data.
  • Menyusun dokumentasi pekerjaan teknis.

Siapa yang Bisa Mengikuti Pelatihan Ini?

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • Teknisi CCTV.
  • Teknisi Sistem Keamanan Elektronik.
  • Teknisi Access Control.
  • Teknisi Building Automation System (BAS).
  • Teknisi Building Management System (BMS).
  • Teknisi Elektronika.
  • Teknisi Jaringan Komputer.
  • Maintenance Engineer.
  • IT Support.
  • Fresh Graduate Teknik Elektro, Elektronika, Mekatronika, Informatika, dan Sistem Komputer.

Peluang Karier

Setelah memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP, peserta dapat berkarier sebagai:

  • Teknisi Sistem Keamanan Elektronik.
  • CCTV Installation Technician.
  • Security System Engineer.
  • Electronic Security Technician.
  • Control Room System Technician.
  • Maintenance Technician.
  • Field Service Engineer.
  • System Integrator.
  • Building Security System Technician.

Manfaat Sertifikasi BNSP

Bagi Individu

  • Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional.
  • Meningkatkan peluang kerja dan jenjang karier.
  • Menambah kredibilitas sebagai teknisi profesional.
  • Menjadi bukti kompetensi yang diakui oleh dunia industri.

Bagi Perusahaan

  • Memiliki tenaga teknis yang kompeten dan tersertifikasi.
  • Meningkatkan keandalan sistem keamanan elektronik.
  • Mengurangi risiko kegagalan sistem.
  • Mendukung penerapan sistem keamanan terintegrasi sesuai standar industri.

Sertifikat yang Diperoleh

Peserta yang dinyatakan Kompeten dalam asesmen akan memperoleh:

  • Sertifikat Pelatihan Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik.
  • Sertifikat Kompetensi BNSP sesuai Skema Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik.

Penutup

Pelatihan Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik BNSP merupakan program berbasis kompetensi yang dirancang untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu memasang, mengintegrasikan, menguji, memelihara, serta memperbaiki sistem ruang kontrol keamanan elektronik sesuai standar nasional.

Pelatihan ini mengacu pada Skema Klaster Pemasangan dan Pemeliharaan Ruang Kontrol Sekuriti Elektronik . Melalui pembelajaran teori, praktik lapangan, simulasi instalasi, dan asesmen kompetensi, peserta akan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menangani sistem keamanan elektronik modern pada berbagai fasilitas industri, komersial, maupun pemerintahan.