Pelatihan CHRS (Certified Human Resources Supervisor)
Apa Itu Pelatihan CHRS?
Certified Human Resources Supervisor (CHRS) adalah program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang dirancang untuk mempersiapkan profesional SDM agar mampu menjalankan fungsi supervisi dan pengelolaan sumber daya manusia secara efektif, strategis, dan sesuai dengan standar kompetensi nasional. Program CHRS umumnya mengacu pada SKKNI Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dan dapat dilanjutkan dengan uji kompetensi yang dilisensikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Berbeda dengan level Staff yang berfokus pada administrasi dan pelaksanaan kegiatan SDM, level Supervisor memiliki tanggung jawab yang lebih luas, yaitu mengelola tim, menyusun kebijakan operasional SDM, mengembangkan sistem pengelolaan karyawan, serta memastikan seluruh proses SDM berjalan sesuai tujuan organisasi.
Pelatihan ini sangat cocok bagi praktisi HR yang ingin naik ke level supervisi maupun supervisor HR yang ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi kompetensi.
Mengapa Pelatihan CHRS Penting?
Dalam organisasi modern, Supervisor HR memiliki peran strategis sebagai penghubung antara manajemen dan karyawan. Posisi ini tidak hanya mengelola administrasi SDM, tetapi juga berperan dalam:
- Perencanaan kebutuhan tenaga kerja
- Pengembangan kompetensi karyawan
- Pengelolaan remunerasi
- Penyusunan kebijakan SDM
- Hubungan industrial
- Pengelolaan kinerja
- Pengembangan organisasi
Perusahaan yang memiliki Supervisor HR yang kompeten akan lebih mudah:
- Mengelola perubahan organisasi
- Meningkatkan produktivitas karyawan
- Mengurangi konflik ketenagakerjaan
- Meningkatkan engagement karyawan
- Menciptakan budaya kerja yang positif
Dasar Hukum dan Standar Kompetensi
Pelatihan CHRS mengacu pada berbagai regulasi dan standar nasional, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
- Standar kompetensi dan skema sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
Tujuan Pelatihan CHRS
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi peserta pada level Supervisor SDM
- Memahami perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia
- Menyusun sistem dan prosedur MSDM
- Mengelola remunerasi dan kompensasi
- Menyusun program pelatihan dan pengembangan karyawan
- Mengelola hubungan industrial secara profesional
- Mendukung pencapaian tujuan bisnis melalui pengelolaan SDM yang efektif
Materi Pelatihan CHRS
Materi pelatihan umumnya mengacu pada unit kompetensi Supervisor SDM yang ditetapkan dalam SKKNI.
1. Menyusun Uraian Jabatan (Job Description)
- Analisis jabatan
- Penyusunan deskripsi pekerjaan
- Penetapan tanggung jawab dan wewenang
2. Menyusun SOP MSDM
- Penyusunan kebijakan SDM
- Penyusunan prosedur operasional SDM
- Standardisasi proses kerja
3. Menyusun Sistem Remunerasi
- Struktur dan skala upah
- Sistem kompensasi
- Benefit dan tunjangan karyawan
4. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Training Need Analysis (TNA)
- Program pengembangan kompetensi
- Career development
5. Membuat Kesepakatan Kerja
- Perjanjian kerja
- PKWT dan PKWTT
- Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
Unit-unit kompetensi tersebut merupakan bagian dari skema Supervisor SDM yang banyak digunakan dalam sertifikasi BNSP.
Materi Pengayaan CHRS
Selain unit kompetensi utama, banyak penyelenggara juga menambahkan materi pendukung seperti:
- Human Resource Management
- Human Capital Management
- Employee Engagement
- Talent Management
- Performance Management
- Industrial Relations
- Penanganan Keluhan Karyawan
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Orientasi dan Onboarding Karyawan
- Leadership for HR Supervisor
Kompetensi yang Didapatkan Peserta
Setelah mengikuti pelatihan CHRS, peserta diharapkan mampu:
- Menyusun sistem dan prosedur SDM
- Mengelola tim kerja HR
- Menyusun struktur remunerasi
- Menyusun kebutuhan pelatihan dan pengembangan
- Mengelola hubungan industrial
- Menangani permasalahan ketenagakerjaan
- Mengembangkan kebijakan SDM yang mendukung strategi bisnis
- Menjadi supervisor SDM yang profesional dan kompeten
Siapa yang Bisa Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan CHRS sangat direkomendasikan bagi:
- HR Supervisor
- Human Capital Supervisor
- HR Generalist
- HR Officer Senior
- Industrial Relation Officer
- Recruitment Supervisor
- Personnel Supervisor
- Training & Development Officer
- General Affairs Supervisor
- Praktisi SDM yang akan dipromosikan ke level supervisor
Beberapa skema sertifikasi mensyaratkan pengalaman sebagai Supervisor HR minimal 2 tahun atau pengalaman sebagai Staff HR minimal 5 tahun.
Manfaat Sertifikasi CHRS
Bagi Individu
- Mendapatkan pengakuan kompetensi nasional
- Meningkatkan peluang karier di bidang SDM
- Menambah kredibilitas profesional
- Mendukung promosi jabatan ke level manajerial
- Meningkatkan daya saing di dunia kerja
Bagi Perusahaan
- Memiliki Supervisor HR yang kompeten
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
- Mengurangi risiko konflik hubungan kerja
- Mendukung pencapaian target bisnis perusahaan
Metode Pelatihan
Pelatihan CHRS biasanya dilaksanakan melalui:
- Pembelajaran teori
- Studi kasus MSDM
- Simulasi penyusunan SOP
- Workshop Job Description
- Penyusunan sistem remunerasi
- Diskusi hubungan industrial
- Pembekalan uji kompetensi
- Asesmen kompetensi BNSP
Metode pembelajaran dirancang agar peserta mampu mengimplementasikan kompetensi secara langsung di lingkungan kerja.
Sertifikat Pelatihan
Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh:
- Sertifikat Pelatihan CHRS (Certified Human Resources Supervisor)
- Sertifikat Kompetensi BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten dalam asesmen)
Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi sebagai Supervisor SDM sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia industri.
Penutup
Pelatihan Certified Human Resources Supervisor (CHRS) merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membentuk Supervisor SDM yang profesional, kompeten, dan mampu mengelola sumber daya manusia secara strategis.
Dengan penguasaan kompetensi di bidang perencanaan SDM, remunerasi, pengembangan karyawan, hubungan industrial, dan kepemimpinan tim, peserta akan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan organisasi dan menghadapi tantangan pengelolaan SDM di era modern. Program ini sangat direkomendasikan bagi praktisi HR yang ingin meningkatkan karier ke level supervisi dan memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi nasional BNSP