CCBDH

ccbdh

Persyaratan

  1. Pendidikan Minimal D3/Sederajat
  2. Copy Scan KTP
  3. Copy Scan Ijazah Terakhir
  4. CV atau Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat Rekomendasi dari Perusahaan (Jika Sudah Bekerja)
  6. Surat Sehat Keterangan Dokter

Pelatihan CCBDH (Certified Compensation & Benefits Department Head)

Apa Itu Pelatihan CCBDH?

Certified Compensation & Benefits Department Head (CCBDH) adalah program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang dirancang untuk mempersiapkan profesional SDM pada level Kepala Departemen (Department Head) agar mampu mengelola sistem kompensasi, remunerasi, pengupahan, insentif, bonus, dan kesejahteraan karyawan secara strategis sesuai dengan kebutuhan organisasi dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Pada level Department Head, peserta tidak hanya dituntut memahami administrasi penggajian dan benefit karyawan, tetapi juga mampu merancang strategi remunerasi yang mendukung produktivitas, retensi talenta, dan daya saing perusahaan. Skema Kepala Bagian Compensation & Benefits umumnya mengacu pada SKKNI Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan sertifikasi kompetensi yang dilisensikan oleh BNSP.


Mengapa Compensation & Benefits Penting?

Kompensasi dan benefit merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi motivasi, kepuasan kerja, dan loyalitas karyawan.

Sistem remunerasi yang dirancang dengan baik akan membantu perusahaan:

  • Menarik talenta terbaik.
  • Mempertahankan karyawan berkinerja tinggi.
  • Meningkatkan produktivitas.
  • Mengurangi turnover karyawan.
  • Menciptakan keadilan internal.
  • Meningkatkan daya saing perusahaan di pasar tenaga kerja.

Sebaliknya, sistem pengupahan yang tidak tepat dapat menyebabkan:

  • Ketidakpuasan karyawan.
  • Tingginya tingkat resign.
  • Konflik hubungan industrial.
  • Penurunan produktivitas.
  • Risiko pelanggaran regulasi ketenagakerjaan.

Karena itu, perusahaan membutuhkan pemimpin Compensation & Benefits yang mampu merancang sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.


Dasar Hukum dan Regulasi

Pelaksanaan fungsi Compensation & Benefits di Indonesia mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  4. Peraturan terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
  6. Skema Sertifikasi Kompetensi BNSP untuk jabatan Kepala Bagian Compensation & Benefits.

Tujuan Pelatihan CCBDH

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola sistem remunerasi perusahaan.
  • Memahami strategi kompensasi dan benefit yang efektif.
  • Menyusun struktur dan skala upah.
  • Mengembangkan sistem insentif dan bonus.
  • Menyusun grading jabatan.
  • Mengelola anggaran SDM terkait remunerasi.
  • Mendukung terciptanya sistem pengupahan yang kompetitif dan sesuai regulasi.

Materi Pelatihan CCBDH

Materi pelatihan umumnya mengacu pada unit kompetensi Kepala Bagian Compensation & Benefits berbasis SKKNI.

1. Menyusun Uraian Jabatan (Job Description)

Peserta akan mempelajari:

  • Analisis jabatan
  • Job description
  • Job specification
  • Pemetaan tanggung jawab jabatan

2. Menyusun SOP MSDM

Materi meliputi:

  • Penyusunan SOP Compensation & Benefits
  • Standarisasi proses penggajian
  • Sistem administrasi remunerasi

3. Menyusun Grading Jabatan

Peserta akan mempelajari:

  • Job evaluation
  • Job grading
  • Struktur organisasi
  • Internal equity

4. Menyusun Sistem Remunerasi

Materi meliputi:

  • Konsep Total Rewards
  • Struktur dan skala upah
  • Salary mapping
  • Salary survey
  • Remuneration strategy

5. Menentukan Upah Pekerja

Peserta akan memahami:

  • Regulasi pengupahan
  • Penghitungan upah
  • Penyesuaian upah
  • Kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah

6. Merumuskan Program Insentif dan Bonus

Materi meliputi:

  • Performance-based incentive
  • Bonus scheme
  • Reward system
  • Productivity incentive

7. Mengelola Proses Perumusan KPI Individu

Peserta akan mempelajari:

  • Key Performance Indicator (KPI)
  • Performance management
  • Alignment dengan target bisnis

8. Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja

Materi mencakup:

  • Evaluasi kinerja
  • Merit increase
  • Promosi dan pengembangan karier
  • Program penghargaan

9. Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

  • Training Need Analysis (TNA)
  • Succession planning
  • Talent development

10. Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM

  • Budgeting SDM
  • Forecast biaya tenaga kerja
  • Workforce cost planning
  • Human Capital Budgeting

Unit-unit kompetensi tersebut merupakan bagian dari skema sertifikasi Kepala Bagian Compensation & Benefits yang digunakan dalam asesmen kompetensi BNSP.


Kompetensi yang Didapatkan Peserta

Setelah mengikuti pelatihan CCBDH, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun struktur dan skala upah perusahaan.
  • Mengembangkan sistem remunerasi yang kompetitif.
  • Menyusun grading jabatan.
  • Mengelola program insentif dan bonus.
  • Menentukan kebijakan kompensasi dan benefit.
  • Menyusun anggaran SDM terkait remunerasi.
  • Mengintegrasikan sistem pengupahan dengan strategi bisnis perusahaan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Siapa yang Bisa Mengikuti Pelatihan Ini?

Pelatihan CCBDH sangat direkomendasikan bagi:

  • Compensation & Benefits Manager
  • Compensation & Benefits Supervisor
  • Human Capital Manager
  • HR Manager
  • HR Business Partner
  • Payroll Manager
  • Remuneration Specialist
  • Human Capital Department Head
  • Head of Human Resources
  • Praktisi SDM yang menangani pengupahan dan benefit karyawan

Beberapa skema sertifikasi juga mensyaratkan pengalaman kerja pada bidang Compensation & Benefits atau pengalaman jabatan supervisor dan manajerial SDM.


Manfaat Sertifikasi CCBDH

Bagi Individu

  • Mendapatkan pengakuan kompetensi nasional.
  • Meningkatkan kredibilitas profesional.
  • Mendukung promosi ke level senior management.
  • Menambah daya saing di bidang Human Capital.
  • Memperluas peluang karier sebagai spesialis Compensation & Benefits.

Bagi Perusahaan

  • Meningkatkan efektivitas sistem remunerasi.
  • Mendukung retensi karyawan berkinerja tinggi.
  • Mengurangi risiko ketidakpatuhan pengupahan.
  • Meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja.
  • Mendukung strategi bisnis melalui pengelolaan SDM yang lebih baik.

Metode Pelatihan

Pelatihan CCBDH biasanya dilaksanakan melalui:

  • Pembelajaran teori
  • Studi kasus remunerasi
  • Workshop penyusunan struktur dan skala upah
  • Simulasi job evaluation
  • Simulasi salary grading
  • Penyusunan KPI dan insentif
  • Diskusi kelompok
  • Pembekalan asesmen kompetensi BNSP

Metode pembelajaran dirancang agar peserta mampu menerapkan konsep Compensation & Benefits secara langsung di lingkungan kerja.


Sertifikat Pelatihan

Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh:

  • Sertifikat Pelatihan CCBDH (Certified Compensation & Benefits Department Head)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten dalam asesmen)
  • Kartu Kompetensi sesuai skema sertifikasi yang berlaku

Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa pemegang sertifikat memiliki kompetensi dalam mengelola sistem kompensasi dan benefit pada level kepala departemen sesuai standar nasional.


Penutup

Pelatihan Certified Compensation & Benefits Department Head (CCBDH) merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan bagi profesional SDM yang bertanggung jawab dalam merancang dan mengelola strategi kompensasi serta benefit karyawan pada tingkat organisasi.

Dengan penguasaan kompetensi di bidang struktur pengupahan, grading jabatan, insentif, bonus, KPI, dan perencanaan anggaran SDM, peserta akan mampu mendukung perusahaan dalam menciptakan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan selaras dengan tujuan bisnis. Program ini sangat direkomendasikan bagi para Supervisor, Manager, dan Department Head yang ingin meningkatkan kompetensi profesional di bidang Compensation & Benefits.